BIMBINGAN KONSELING (Pengertian, Tujuan dan Manfaatnya)

A. DEFINISI BIMBINGAN DAN KONSELING

Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik.

Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.

Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah sebagai bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya.

Sedangkan Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri. Sementara itu...

Yang  dimaksudkan dengan Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. 

Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).

Jones (Insano, 2004 : 11) pernah menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.


Jadi dari aneka pengertian tadi dapat disimpulkan bahwa pengertian bimbingan dan konseling yaitu suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya


B. TUJUAN (MELAKUKAN PROSES) BIMBINGAN KONSELING


Bicara tentang tujuan, tentu ada beberapa hal yang tentunya menjadi target dari serangkaian proses bimbingan konseling yang selama ini dilakukan oleh banyak ahli, diantaranya :
  1. Menjadikan pihak pihak yang terlibat dalam proses konseling tersebut saling memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
  2. Menjadikan pihak pihak yang terlibat dalam proses konseling tersebut saling memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing. 
  3. Menjadikan pihak pihak yang terlibat dalam proses konseling tersebut saling memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), sehingga mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
  4. Menjadikan pihak pihak yang terlibat dalam proses konseling tersebut saling memiliki  pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
  5. Menjadikan pihak pihak yang terlibat dalam proses konseling tersebut saling memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
  6. Menjadikan pihak pihak yang terlibat dalam proses konseling tersebut saling memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat
  7. Menjadikan pihak pihak yang terlibat dalam proses konseling tersebut saling bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya. 
  8. Menjadikan pihak pihak yang terlibat dalam proses konseling tersebut saling memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
  9. Menjadikan pihak pihak yang terlibat dalam proses konseling tersebut saling memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
  10. Menjadikan pihak pihak yang terlibat dalam proses konseling tersebut saling memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain sehingga mereka pun..
  11. Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.

C. MANFAAT  (MELAKUKAN PROSES) BIMBINGAN KONSELING


a. Terkait Dengan Aspek Akademik (Belajar) :

  • Menjadikan Konseli (Klien Yang Menjadi Subjek dalam Proses Konseling) memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
  • Menjadikan Konseli (Klien Yang Menjadi Subjek dalam Proses Konseling) memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
  • Menjadikan Konseli (Klien Yang Menjadi Subjek dalam Proses Konseling) memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
  • Menjadikan Konseli (Klien Yang Menjadi Subjek dalam Proses Konseling) memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
  • Menjadikan Konseli (Klien Yang Menjadi Subjek dalam Proses Konseling) memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
  • Menjadikan Konseli (Klien Yang Menjadi Subjek dalam Proses Konseling) memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
b. Terkait Dengan Aspek Pekerjaan/Kariernya
  • Menjadikan Konseli (Klien Yang Menjadi Subjek dalam Proses Konseling) memiliki  pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaannya
  • Menjadikan Konseli (Klien Yang Menjadi Subjek dalam Proses Konseling) memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
  • Menjadikan Konseli (Klien Yang Menjadi Subjek dalam Proses Konseling) memiliki  sikap positif terhadap dunia kerja. (dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama).
  • Menjadikan Konseli (Klien Yang Menjadi Subjek dalam Proses Konseling) memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
  • Menjadikan Konseli (Klien Yang Menjadi Subjek dalam Proses Konseling) memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
  • Menjadikan Konseli (Klien Yang Menjadi Subjek dalam Proses Konseling) memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
  • Menjadikan Konseli (Klien Yang Menjadi Subjek dalam Proses Konseling) dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir, semisal : apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
  • Menjadikan Konseli (Klien Yang Menjadi Subjek dalam Proses Konseling) memiliki kemampuan dan kesanggupan untuk mengenal keterampilan, kemampuan, minat dan bakatnya. Hal ini tak lain disebabkan karena keberhasilan untuk mencari titik kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki.


Sumber :
  1. Niamah. 2012. Pengertian Bimbingan Konseling Menurut Pendapat Beberapa Ahli. (di unduh melalui : http://warnaa-warnii.blogspot.com)
  2. Haryono. 2010. ASAS BIMBINGAN KONSELING. (di unduh melalui : http://belajarpsikologi.com)
  3. Sudrajat, Akhmad. 2008. Fungsi Prinsip dan Asas Bimbingan Konseling. (di unduh melalui http://akhmadsudrajat.wordpress.com)
  4. Zaldi. 2013. TUJUAN BK. (di unduh melalui : http://zaldi-tujuan-bk.blogspot.com)A
  5. anneahira.com

N. B :


Untuk info, appointment dan segala pertanyaan seputar mekanisme konsultasi, silahkan tanyakan langsung via Central of Contacts Person (CCP) Hypno TarOt Indonesia :

Hypno Tarot Bekasi 
Fuad Hasan Ch M
Email : mbah.wiro888@gmail.com
No. HP : 0859-3996-9588
Whatsapp : 0859-3996-9588
http://hypnotarotbekasi.blogspot.com/2018/10/layanan-konseling-wilayah-bekasi.html?m=1

Atau

Hypno TarOt Jaksel
Pakde Fu
Email : 
No. Hp : 081-915-356-049


Atau

Hypno TarOt Solo
Aa' Tian dan Mbah Surip
Imel :
No. HP : 081-228-102-816
Whatsapp : 081-228-102-816

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENTORING SPESIAL BACA ORANG (Batch 7)

KELAS ONLINE BACA ORANG - Batch 8

FREESTYLE FISIOGNOMY (Batch 5)